Tersangka Baru Kasus Suap Pengurusan Perkara MA
Mantan Komisaris Independen PT WB (Wika Beton) Dadan Tri Yudianto ditetapkan sebagai tersangka dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Selasa, 06/06/2023.
e
Dadan Tri Yudianto ditetapkan tersangka terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Suap Pengurusan Perkara di Mahkamah Agung RI. Sebelumnya, dalam perkara ini, KPK telah menetapkan 15 orang tersangka atas ama GS (Gazalba Saleh Dkk), dan saat ini perkaranya masih dalam tahap penuntutan dan persidangan.Untuk keperluan penyidikan, Tim Penyidik melakukan penahanan Rutan selama 20 hari pertama terhadap tersangka Dadan Tri Yudianto terhitung sejak tanggal 6 sampai dengan 25 Juni 2023 di Rutan Cabang KPK di Kavling C1.