Pemusnahan 5,3 Juta Batang Rokok Ilegal di Tegal
Senin, 26 September 2022 - 16:33 WIB
A
A
A
Petugas memusnahkan barang bukti rokok ilegal saat pemusnahan di Komplek Pemerintah Kota Tegal, Jawa Tengah, Senin (26/9/2022). Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Tegal memusnahkan sebanyak 5,3 juta batang rokok ilegal hasil penindakan tahun 2021 dengan perkiraan nilai barang Rp5,3 milyar dan potensi kerugian negara sebesar Rp3,6 milliar. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/hp.
(sra)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow