icon fullscreen
Pemusnahan 5,3 Juta Batang Rokok Ilegal di Tegal
Petugas memusnahkan barang bukti rokok ilegal saat pemusnahan di Komplek Pemerintah Kota Tegal, Jawa Tengah, Senin (26/9/2022).
Pemusnahan 5,3 Juta Batang Rokok Ilegal di Tegal
Petugas Satpol PP menunjukkan barang bukti rokok ilegal saat pemusnahan di Komplek Pemerintah Kota Tegal, Jawa Tengah, Senin (26/9/2022).
Pemusnahan 5,3 Juta Batang Rokok Ilegal di Tegal
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono (kelima kiri), Kepala Kejaksaan Negeri Tegal Slamet Siswanta (keempat kiri), Kepala Bea Cukai Tegal Yudi Hendrawan (ketiga kiri) Kalapas Tegal Andi Yudho (kedua kiri), Dandim 0712 Tegal Letkol Inf Charlie Clay (kelima kanan), Wakapolres Tegal Kota Kompol Zainal Arifin (keempat kanan), Ketua Pengadilan Negeri Tegal Toetik Ernawati (ketiga kanan), dan Kepala BNN Tegal Sudirman (kedua kanan) memusnahkan barang bukti rokok ilegal saat pemusnahan di Komplek Pemerintah Kota Tegal, Jawa Tengah, Senin (26/9/2022).
icon right
icon left
Pemusnahan 5,3 Juta Batang Rokok Ilegal di Tegal
Pemusnahan 5,3 Juta Batang Rokok Ilegal di Tegal
Pemusnahan 5,3 Juta Batang Rokok Ilegal di Tegal
icon right
icon left

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.2418 seconds (1#140)