icon fullscreen
Begini Penampakan Pulau G yang akan Dijadikan Permukiman Warga Jakarta
Nelayan beraktivitas di kawasan Pulau G, di perairan Teluk Jakarta, Jakarta Utara Jumat, (30/9/2022).
Begini Penampakan Pulau G yang akan Dijadikan Permukiman Warga Jakarta
Suasana Pulau G yang tergenang terkena abrasi di perairan Teluk Jakarta, Jakarta Utara Jumat, (30/9/2022).
Begini Penampakan Pulau G yang akan Dijadikan Permukiman Warga Jakarta
Petugas keamanan pulau reklamasi berkililing pulau G di perairan Teluk Jakarta, Jakarta Utara Jumat, (30/9/2022).
Begini Penampakan Pulau G yang akan Dijadikan Permukiman Warga Jakarta
Nelayan beraktivitas di kawasan Pulau G, di perairan Teluk Jakarta, Jakarta Utara Jumat, (30/9/2022).
Begini Penampakan Pulau G yang akan Dijadikan Permukiman Warga Jakarta
Melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan DKI Jakarta, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan pulau hasil reklamasi yaitu Pulau G menjadi kawasan pemukiman yang nantinya bisa ditempati warga Jakarta.
icon right
icon left
Begini Penampakan Pulau G yang akan Dijadikan Permukiman Warga Jakarta
Begini Penampakan Pulau G yang akan Dijadikan Permukiman Warga Jakarta
Begini Penampakan Pulau G yang akan Dijadikan Permukiman Warga Jakarta
Begini Penampakan Pulau G yang akan Dijadikan Permukiman Warga Jakarta
Begini Penampakan Pulau G yang akan Dijadikan Permukiman Warga Jakarta
icon right
icon left

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 1.0303 seconds (1#140)