Polisi Akan Tindak Tegas Kendaraan yang Membawa Penumpang Keluar Jabodetabek
Sabtu, 09 Mei 2020 - 22:43 WIB
A
A
A
Petugas kepolisian mengecek identitas pengendara mobil pribadi yang melintasi tol Jakarta-Cikampek di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (9/5/2020). Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya akan menindak tegas kendaraan yang berupaya membawa penumpang keluar Jabodetabek dengan Undang- Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) saat penerapan larangan mudik.
ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/hp.
(rat)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow