Guru Honorer Madrasah Bogor Dukung Firli Maju Pilpres
Elemen masyarakat yang tergabung dalam Forum Guru Honorer Madrasah (FGHM) Kabupaten Bogor mendeklarasikan dukungan kepada Firli Bahuri untuk maju pada Pilpres 2024.
Deklarasi dilakukan di Kecamatan Rancabungur serta dihadiri perwakilan guru honorer dari berbagai madrasah daerah setempat.
Ketua FGHM Ahmad Afandi mengatakan, deklarasi tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama setelah pihaknya mengevaluasi kinerja Firli selama memimpin KPK.
“Kami berangkat dari tantangan yang dihadapi Pak Firli, katanya KPK akan hancur akan bubar kalau beliau pimpin, nyatanya tidak, program tetap jalan, OTT jalan, banyak koruptor yang ditangkap,” kata Ahmad, Senin (10/10).
Justru di era Firli, lanjutnya, KPK tampak masif membangun gerakan antikorupsi hingga ke desa-desa. KPK juga menunjukkan kerja kolaboratif bersama lembaga-lembaga yang terkait dalam memberantas korupsi.
“Mungkin baru kali ini KPK berhasil mengungkap korupsi penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi, juga menangkap hakim agung,” terangnya.
Dari rekam prestasi itu, ia kemudian menyebut Firli adalah sosok pemimpin kuat yang patuh pada prinsip dan aturan perundang-undangan.
Ia juga menilai purnawirawan polisi bintang tiga itu pemberani serta tidak tebang pilih dalam memberantas korupsi. “Harapannya beliau juga usut dugaan korupsi penerimaan tenaga guru dan siswa sekolah,” tegasnya.
Harapan senada disampaikan Jusuf Maulana. Perjalanan panjang Firli selaku penegak hukum serta pengalamannya menata sistem antikorupsi disebut jadi energi tersendiri untuk membela guru honorer.
Ia berharap dengan menjadi presiden nantinya Firli berani membuat kebijakan yang mengakomodir aspirasi dan kepentingan guru honorer.
“Tidak lagi menganggap guru honorer beban negara, beban lembaga pendidikan, karena kerjanya kan sama malah melebihi beban tugas,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, banyak guru honorer yang hingga kini nasibnya tidak jelas meski sudah sangat lama mengajar.
Beberapa di antara mereka ada yang harus rela dibayar seadanya tiga bulan sekali atau bahkan tidak menerima bayaran sama sekali.
“Mudah-mudahan jika nanti Pak Firli presiden bisa ubah ini,” tandas Jusuf.