RPA Perindo Dampingi Korban Pemerkosaan Anak di Bawah Umur
Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo melakukan pendampingan terhadap keluarga korban pemerkosaan anak di bawah umur yang berada di Jakarta Utara. Konferensi pers ke media ini dilakukan di Gedung High End, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (14/10) dihadiri Ketua RPA Perindo Jeannie Latumahina dan Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) serta Juru Bicara Nasional Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Perindo,
Tama S. Langkun,
Pendampingan tersebut sebagai tindak lanjut laporan RPA Perindo kepada Polres Metro Jakarta Utara dua bulan lalu.