Pembukaan Kantor Hukum Samara, Barita: Komjak RI Konsisten Jalankan Pegawasan Demi Tegaknya Keadilan
JAKARTA-- Pembukaan kantor Hukum SAMARA gelar diskusi peranan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia dalam menjaga Kepercayaan Publik Terhadap Institusi Kejaksaan, pada 10 November 2022 yang berlokasi di Sedayu City, Kelapa Gading.
Semangat pemberantasan korupsi yang diusung secara konsisten oleh Kejaksaan Republik Indonesia telah berdampak signifikan terhadap tegaknya keadilan di Indonesia.
“Kinerja Kejaksaan RI dalam upaya pemberantasan mega korupsi seperti PT Asuransi Jiwasraya, PT Asabri, PT Garuda Indonesia, kasus Surya Darmadi, dan berhasilnya mekanisme restorative justice sebagai upaya penyelesaian humanis yang berfokus pada korban, mendapatkan apresiasi yang nyata dari masyarakat. Hal tersebut dibuktikan dengan survei Litbang Kompas 2022 yang menempatkan Kejaksaan RI sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya oleh masyarakat," kata Ketua Komisi Kejaksaan RI, Dr. Barita Simanjuntak, S.H., M.H., CfrA, Jumat (11/11).
Kesuksesan ini tidak terlepas dari peranan penting Komisi Kejaksaan Republik Indonesia yang berhasil mengawasi kinerja Kejaksaan RI agar senantiasa tetap berwibawa, berkualitas, bersih, dan profesional. Atas keberhasilannya menjaga Kejaksaan RI menjadi lembaga yang berwibawa dan dipercaya, Komisi Kejaksaan RI lantas mendapatkan penghargaan dari Kejaksaan Agung dan Presiden RI.
Barita Simanjuntak menyatakan bahwa pentingnya kesadaran bagi penegak hukum untuk hadir bagi masyarakat sebagai penegak hukum yang adil, jujur dan akuntabel sehingga dapat dipercaya.
“Komisi Kejaksaan RI berkomitmen untuk terus mengawasi dan menjaga institusi Kejaksaan agar tetap menjadi lembaga penegak hukum yang menghadirkan rasa keadilan (sense of justice) di tengah-tengah masyarakat," tandas Barita.
Paulus Lubis sebagai managing partner SAMARA, Counselors at Law, mengungkapkan betapa pentingnya peranan penegak hukum yang berintegritas dan dapat dipercaya oleh masyarakat, sebab instiusi penegak hukum yang tidak dapat dipercaya akan bermuara pada pembangkangan sipil (civil disobedience). Paulus berharap agar Komisi Kejaksaan RI dapat terus hadir untuk mengawasi dan menjaga marwah institusi Kejaksaan.
Hal senada juga disampaikan oleh pimpinan organisasi mahasiswa, Wiryawan Ketua Umum Hikmahbudhi, Tri Natalia Urada Ketua Umum PMKRI, menegaskan bahwa institusi penegak hukum merupakan benteng terakhir dari harapan masyarakat untuk dapat tegaknya hukum sehingga keberhasilan Kejaksaan RI harus mampu menjadi contoh dan pembelajaran bagi institusi lain.
Sedangkan Jefri Gultom sebagai Ketua Umum PP GMKI dan M. Abdullah Syukri sebagai Ketua Umum PB PMII yang menyatakan bahwa yang terpenting adalah bagaimana menghadirkan para penegak hukum yang dapat dipercaya dan dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
Pada penutup diskusi Barita Simanjuntak menyatakan bahwa Komisi Kejaksaan RI akan tetap berkomitmen untuk menjalankan tugas pengawasan secara profesional dan mandiri terhadap Kejaksaan demi menjaga penegakan hukum yang berkeadilan," ungkapnya.