icon fullscreen
Wakil Ketua KPK Nurulo Ghufron Gugat UU KPK ke Mahkamah Konstitusi
Wakil Ketua KPK Nurulo Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/11/2022).
Wakil Ketua KPK Nurulo Ghufron Gugat UU KPK ke Mahkamah Konstitusi
Wakil Ketua KPK Nurulo Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/11/2022).
Wakil Ketua KPK Nurulo Ghufron Gugat UU KPK ke Mahkamah Konstitusi
Nurul menggugat Pasal 29 huruf e UU KPK yang menyoal bahwa pimpinan KPK berusia paling rendah 50 (lima puluh) tahun dan paling tinggi 65 (enam puluh lima) tahun pada proses pemilihan, hal ini terkait niatnya untuk mencalonkan diri kembali sebagi pimpinan KPK namun usainya baru 49 tahun pada pemilihan pimpinan KPK tahun 2024 mendatang.
icon right
icon left
Wakil Ketua KPK Nurulo Ghufron Gugat UU KPK ke Mahkamah Konstitusi
Wakil Ketua KPK Nurulo Ghufron Gugat UU KPK ke Mahkamah Konstitusi
Wakil Ketua KPK Nurulo Ghufron Gugat UU KPK ke Mahkamah Konstitusi
icon right
icon left
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.4091 seconds (1#140)