Aksi Tuntut Perusahaan Penghasil Sachet Bertanggung Jawab atas Sampahnya
Penggiat lingkungan dari berbagai kampus yang tergabung dalam Asosiasi Komunitas Sungai Indonesia (AKSI) membawa patung Dewi Sri yang terbungkus sachet ketika aksi dikawasan Jl. Embong Malang Surabaya, Jawa Timur, Jumat (25/11/2022). Mereka meminta perusahaan penghasil sampah sachet agar bertanggung jawab atas sampah sachet yang tercecer di lingkungan perairan Indonesia. Karena berpotensi tidak ndapat terurai bahkan sampai ribuan tahun.
Berdasarkan hasil Brand Audit yang dilakukan oleh Asosiasi Komunitas Sungai Indonesia selama tahun 2022 di 8 Kota dan Kabupaten di Jawa Timur seperti Bangkalan, Magetan, Tulungagung, Gresik, Jember, Malang, Kediri dan Sidoarjo, diperoleh hasil 5 Top Polluters di Jawa Timur yaitu Wings (523 piece sampah), Unilever (330 piece sampah), Indofood (307 piece sampah), Mayora (209 piece sampah) dan Ajinomoto (183 piece sampah).
Menurut Rikat L.Sofyan Mahasiswa Sejarah Universitas Negeri Malang yang merupakan Kordinator Aksi, jika sachet tidak ditangani dan terus tersebar di sungai-sungai Indonesia akan memberikan dampak aspek lingkungan dan kesehatan. Salah satu dampaknya yaitu Sachet terpecah menjadi Microplastik.
Foto/Ali Masduki