Pemerintah Perketat Impor Sepeda
Selasa, 01 September 2020 - 17:58 WIB
A
A
A
Karyawan melayani calon pembeli di salah satu toko sepeda di Jakarta, Selasa (1/9/2020). Menteri Perdagangan Agus Suparmanto baru saja menerbitkan aturan yang mewajibkan impor sepeda menyertakan rekomendasi persetujuan impor (PI). Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 68 Tahun 2020. Selain sepeda, ketentuan tersebut juga mengatur impor alas kaki dan barang elektronik.
(rat)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow