Begini Ekspresi Kuat Ma'ruf Usai Dituntut 8 Tahun Penjara
Senin, 16 Januari 2023 - 13:07 WIB
A
A
A
Terdakwa Kuat Ma'ruf saat menjalani sidang tuntutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigair J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menutut terdakwa Kuat Ma'ruf dengan pidana penjara selama delapan tahun dikurangi masa penahanan.
(sra)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow