icon fullscreen
Siap-siap, Pengendara Motor Dipastikan Akan Dikenai Tarif Jalan Berbayar
Kendaraan melintas pada saat jam pulang kerja di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat. Selasa, (18/1/2023).
Siap-siap, Pengendara Motor Dipastikan Akan Dikenai Tarif Jalan Berbayar
Kendaraan melintas pada saat jam pulang kerja di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat. Selasa, (18/1/2023).
Siap-siap, Pengendara Motor Dipastikan Akan Dikenai Tarif Jalan Berbayar
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan bahwa pengendara kendaraan bermotor roda dua akan dikenai tarif layanan sistem jalan berbayar elektronik (electronic road pricing/ERP).
Siap-siap, Pengendara Motor Dipastikan Akan Dikenai Tarif Jalan Berbayar
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan bahwa pengendara kendaraan bermotor roda dua akan dikenai tarif layanan sistem jalan berbayar elektronik (electronic road pricing/ERP).
Siap-siap, Pengendara Motor Dipastikan Akan Dikenai Tarif Jalan Berbayar
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo berujar, kepastian soal pengemudi motor dikenai tarif telah dicantumkan dalam Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian Lalu Lintas secara Elektronik (PL2SE).
icon right
icon left
Siap-siap, Pengendara Motor Dipastikan Akan Dikenai Tarif Jalan Berbayar
Siap-siap, Pengendara Motor Dipastikan Akan Dikenai Tarif Jalan Berbayar
Siap-siap, Pengendara Motor Dipastikan Akan Dikenai Tarif Jalan Berbayar
Siap-siap, Pengendara Motor Dipastikan Akan Dikenai Tarif Jalan Berbayar
Siap-siap, Pengendara Motor Dipastikan Akan Dikenai Tarif Jalan Berbayar
icon right
icon left
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.3348 seconds (1#140)