Jaksa Tuntut Bharada E dengan Hukuman 12 Tahun Penjara
Rabu, 18 Januari 2023 - 15:41 WIB
A
A
A
Terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E menjalani sidang lanjutan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (18/1/2023). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Bharada E dengan hukuman 12 tahun Penjara.
(sra)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow