icon fullscreen
Divonis 10 Tahun Bui, Mardani Maming Juga Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp110 Miliar
Terdakwa mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming menjalani sidang putusan melalui virtual dari Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Jumat,10/02/2023.
Divonis 10 Tahun Bui, Mardani Maming Juga Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp110 Miliar
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banjarmasin, Kalimantan Selatan memvonis terdakwa mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming selama 10 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider empat bulan.
Divonis 10 Tahun Bui, Mardani Maming Juga Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp110 Miliar
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banjarmasin, Kalimantan Selatan memvonis terdakwa mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming selama 10 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider empat bulan.
icon right
icon left
Divonis 10 Tahun Bui, Mardani Maming Juga Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp110 Miliar
Divonis 10 Tahun Bui, Mardani Maming Juga Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp110 Miliar
Divonis 10 Tahun Bui, Mardani Maming Juga Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp110 Miliar
icon right
icon left
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.2342 seconds (1#140)