Taman Safari Indonesia dan Parna Raya Jajaki Investasi di Danau Toba
Dirut Parna Raya Grup Charles A. Simbolon (kanan) didampingi Pemilik Taman Safari Indonesia John Sumampau (kiri) dan sejumlah direksi hadir dalam menjajaki investasi di Aek Natonang Danau Toba, Sumatera Utara, Sabtu (18/2/2023).
Kawasan Aek Natonang merupakan lahan Pemerintah Kabupaten Samosir dengan luas kurang lebih 105 Ha. Karenanya, untuk merealisasikan investasi ini perlu dibahas peluang kerjasama yang akan disepakati sesuai dengan Peraturan Presiden No. 38 Tahun 2015 tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur.
Danau Toba yang termasuk Kabupaten Samosir ditetapkan sebagai Destinasi Pariwisata Super Prioritas Danau Toba berdampak meningkatnya minat para investor untuk menanamkan modalnya di Kabupaten Samosir.
Penjajakan investasi dilakukan oleh pemilik Taman Safari Indonesia bersama dengan Parna Raya Group melakukan survey lahan dan lokasi di Samosir melakukan survey guna menjajaki peluang investasi di Kabupaten Samosir.