Sidang Lanjutan Pemegang Saham Adimulia Agrolestari Frank Wijaya
Terdakwa pemegang saham PT Adimulia Agrolestari (AA) Frank Wijaya usai menjalani sidang di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/2/2023).
Frank Wijaya menjalani sidang lanjutan mendengarkan keterangan saksi-saksi dalam perkara dugaan menyuap terpidana mantan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) 2021-2026 Andi Putra dan tersangka Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Riau 2019-2022 M Syahrir, terkait pengurusan dan perpanjangan sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) kebun sawit PT AA seluas 3.300 hektare di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) yang akan berakhir masa berlakunya di tahun 2024.