Mahasiswa Stikosa AWS Protes Pembekuan LPM Acta Surya
Sejumlah mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Almamater Wartawan Surabaya (Stikosa-AWS) menggelar aksi teaterikal dihalaman Kampus Stikosa-AWS di Surabaya, Jawa Timur, Senin (27/2/2023). Mereka memprotes pembekuan Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Acta Surya. Selain itu, mahasiswa juga mendesak pembatalan sanksi berupa nilai E terhadap dua mahasiswa, yakni Kiki Evelin Olivia Sihaloho dan Dwita Feby Febriyola.
Dua mahasiswa yang mendapat sanksi nilai E tersebut merupakan reporter LPM Acta Surya. Bahkan Kiki dan Feby juga diancam akan pelaporan ke Polisi dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Mahasiswa juga mendesak Sikosa-AWS membatalkan pembekuan organisasi Pers Mahasiswa Acta Surya. Ketua Stikosa AWS beserta jajaran akademik dituntut agar menjamin kebebasan intelektual, serta berekspresi mahasiswa.
Ketua Stikosa AWS beserta jajaran akademik, untuk memahami dan menerapkan UU Pers pasal 18 ayat 1 No. 40 tahun 1999.
Diketahui, Acta Surya adalah Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) yang dibentuk oleh Amak Syarifuddin dan Peter A. Rohi pada tahun 1965, setahun setelah berdirinya Stikosa-AWS (yang dulunya Akademi Wartawan Surabaya).
Foto/Ali Masduki