icon fullscreen
Polda Jateng Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi dan Tambang Ilegal
Direktur Reskrimsus (Dirreskrimsus) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Soebagio menunjukkan barang bukti dalam gelar pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM subsidi dan Ilegal Mining di Mako Ditreskrimsus, Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (2/3/2023).
Polda Jateng Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi dan Tambang Ilegal
Dalam kasus penyalahgunaan BBM subsidi, Polda Jateng mengungkap kasus di Kabupaten Sragen dan Kebumen dengan menetapkan satu orang tersangka. Modusnya dengan membeli BBM subsidi di SPBU lalu dijual dengan harga tinggi pada masyarakat tanpa mempunyai izin usaha/niaga.
Polda Jateng Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi dan Tambang Ilegal
Sebanyak 6.000 liter solar berhasil diamankan dari dua kendaraan yang dimodifikasi dengan tangki tambahan di TKP Sragen, sedangkan di Kebumen sebuah toren (tangki modifikasi) berisikan 619 liter solar subsidi yang diangkut truk bak kayu turut diamankan.
icon right
icon left
Polda Jateng Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi dan Tambang Ilegal
Polda Jateng Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi dan Tambang Ilegal
Polda Jateng Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi dan Tambang Ilegal
icon right
icon left
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.3701 seconds (1#140)