icon fullscreen
JPU Hadirkan Saksi dari BNN di Sidang Lanjutan Irjen Pol Teddy Minahasa
Terdakwa kasus peredaran narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa (kanan) memberikan tanggapan atas kesaksian Koordinator Kelompok Ahli Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol (Purn) Ahwil Loetan (kiri) saat sidang lanjutan kasus peredaran narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Senin (6/3/2023).
JPU Hadirkan Saksi dari BNN di Sidang Lanjutan Irjen Pol Teddy Minahasa
Sidang lanjutan tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum yaitu Koordinator Kelompok Ahli Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol (Purn) Ahwil Loetan dan Ahli Pidana Universita Indonesia (UI) Eva Achjani Zulfa.
JPU Hadirkan Saksi dari BNN di Sidang Lanjutan Irjen Pol Teddy Minahasa
Sidang lanjutan tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum yaitu Koordinator Kelompok Ahli Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol (Purn) Ahwil Loetan dan Ahli Pidana Universita Indonesia (UI) Eva Achjani Zulfa.
icon right
icon left
JPU Hadirkan Saksi dari BNN di Sidang Lanjutan Irjen Pol Teddy Minahasa
JPU Hadirkan Saksi dari BNN di Sidang Lanjutan Irjen Pol Teddy Minahasa
JPU Hadirkan Saksi dari BNN di Sidang Lanjutan Irjen Pol Teddy Minahasa
icon right
icon left

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.4681 seconds (1#140)