JPU Hadirkan Saksi dari BNN di Sidang Lanjutan Irjen Pol Teddy Minahasa
Terdakwa kasus peredaran narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa (kanan) memberikan tanggapan atas kesaksian Koordinator Kelompok Ahli Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol (Purn) Ahwil Loetan (kiri) saat sidang lanjutan kasus peredaran narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Senin (6/3/2023). Sidang lanjutan tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum yaitu Koordinator Kelompok Ahli Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol (Purn) Ahwil Loetan dan Ahli Pidana Universita Indonesia (UI) Eva Achjani Zulfa. ANTARA FOTO/Prabanndaru Wahyuaji/rwa.