KLHK Gandeng PPLI Sosialisasikan Pengelolaan dan Pengangkutan Limbah B3
Banyaknya perusahaan di Indonesia yang rapornya masih merah dalam hal pengelolaan limbah industrinya dibutuhkan sosialisasi pengelolaan limbah kepada kalangan dunia usaha.
Hal ini terungkap dalam Sosialisasi Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper) dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang diselenggarakan Dinas Lingkungan Hidup Kota Depok, Senin (6/3).
Karenanya, edukasi harus lebih ditingkatkan. Karena pelanggaran administratif ini bisa berujung kepada pidana dan pembekuan aktivitas perusahaan.
Demikian disampaikan Kepala Sub direktorat Pengendalian Pencemaran Air Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK, Suryanta Sapta Atmaja dihadapan puluhan industri yang ada di Depok.
"Bagi mereka yang belum taat kita lakukan pendekatan secara persuasif. Bila masih belum mengindahkan ada teguran hingga ancaman pidana," tandasnya.
Solusi penanganan limbah bagi dunia industri yang mengalami kesulitan mengelola limbahnya juga diberikan dengan menghadirkan perusahaan pengolahan limbah industri yang menjadi rujukan pemerintah yaitu PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI).
Perusahaan join antara Dowa Ecosystem, Co.Ltd dari Jepang dan Pemerintah Indonesia tersebut dinilai yang terbaik saat ini dengan penerapan teknologi pengelolaan limbah dengan standar internasional.
Dalam kesempatan tersebut, PPLI memperkenalkan Teknologi Insinerator terbesar di Asia Tenggara dan armada pengangkut limbah berizin milik PPLI.
"Transportasi PPLI dilengkapi teknologi GPS (Global Positioning System) yang dapat mendeteksi pergerakan dan kecepatan kendaraan dari ruang kontrol di pusat PPLI di Bogor," ujar Technical Support Manager PPLI, Muhammad Yusuf Firdaus.
PPLI juga menerapkan disiplin tinggi dalam hal transportasi pengangkutan limbah. "Termasuk pengaturan shift driver guna mencegah kecelakaan kerja," imbuhnya.
Sertifikasi bagi para driver limbah juga wajib dikantongi para pengemudi, termasuk jenis dan spesifikasi kendaraan mutlak menjadi ketentuan yang tak bisa ditawar.
Dalam kesempatan tersebut, PPLI juga memaparkan teknologi Insinerator yang merupakan tekhnologi pengolahan dengan metode thermal berkapasitas 50 ton limbah perhari.
Insinerator ini dinilai merupakan teknologi yang paling ramah lingkungan dibandingkan dengan kebanyakan Insinerator yang ada di Indonesia.
Perusahaan yang sudah hampir 30 tahun beroperasi di Indonesia tersebut, lanjut Yusuf juga dilengkapi sejumlah laboratorium uji limbah yang cukup mumpuni sesuai standar internasional.
Yusuf berharap apa yang dimiliki PPLI bisa menjadi solusi bagi penanganan limbah industri yang ada di Indonesia.
Ditempat yang sama, salahsatu perwakilan dunia usaha dari Medifarma, Taufik mengaku beruntung mengikuti kegiatan Proper tersebut. "Alhamdulillah selama ini kita sudah bekerjasama dengan PPLI dalam pengolahan limbahnya, kami sudah mengelola limbah ke PPLI sejak 2017. Saat ini Medifarma mendapatkan proper biru, ini sudah capaian yang luar biasa. Semoga bisa naik kelas lagi menjadi proper hijau," imbuh HSE Medifarma tersebut.