Usai Injak Kepala David, Mario Dandy Lakukan Selebrasi Ala Ronaldo
Tersangka Mario Dandy Satriyo (tengah) saat melakukan adegan rekonstruksi menginjak kepala David Ozora di Kompleks Green Permata Residence, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Jumat (10/3/2023). Usai menginjak kepala David, Mario Dandy melakukan selebrasi ala Cristiano Ronaldo.
Total 40 lebih adegan diperagakan oleh para pelaku. Sebagai informasi, polisi telah menetapkan dua tersangka di kasus ini, yakni Mario Dandy dan Shane Lukas (19), serta perempuan AG (15) yang merupakan pelaku anak.
David menjadi korban penganiayaan oleh Mario Dandy pada Senin (20/2) malam yang lalu di sebuah perumahan di kawasan Pesanggrahan, Jaksel. Akibat penganiayaan tersebut, David kini harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit (RS).