icon fullscreen
KPK Tahan Pengacara dari Terpidana Ivana Kwelju
Tersangka kasus perintangan penyidikan dan pemberian keterangan palsu, Laurenzius C.S. Sembiring (kiri) berjalan mengenakan rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/3/2023).
KPK Tahan Pengacara dari Terpidana Ivana Kwelju
Tersangka kasus perintangan penyidikan dan pemberian keterangan palsu, Laurenzius C.S. Sembiring (kiri) berjalan mengenakan rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/3/2023).
KPK Tahan Pengacara dari Terpidana Ivana Kwelju
KPK menetapkan status tersangka dan menahan pengacara dari terpidana Ivana Kwelju itu dalam kasus perintangan penyidikan dan pemberian keterangan palsu di persidangan terkait penanganan perkara suap pembangunan infrastruktur di Pemkab Buru Selatan Provinsi Maluku, yang sebelumnya menjerat terpidana mantan Bupati Kabupaten Buru Selatan (2011-2021) Tagop Sudarsono Soulisa dan pengusaha Ivana Kwelju.
KPK Tahan Pengacara dari Terpidana Ivana Kwelju
KPK menetapkan status tersangka dan menahan pengacara dari terpidana Ivana Kwelju itu dalam kasus perintangan penyidikan dan pemberian keterangan palsu di persidangan terkait penanganan perkara suap pembangunan infrastruktur di Pemkab Buru Selatan Provinsi Maluku, yang sebelumnya menjerat terpidana mantan Bupati Kabupaten Buru Selatan (2011-2021) Tagop Sudarsono Soulisa dan pengusaha Ivana Kwelju.
icon right
icon left
KPK Tahan Pengacara dari Terpidana Ivana Kwelju
KPK Tahan Pengacara dari Terpidana Ivana Kwelju
KPK Tahan Pengacara dari Terpidana Ivana Kwelju
KPK Tahan Pengacara dari Terpidana Ivana Kwelju
icon right
icon left
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.4539 seconds (1#140)