icon fullscreen
Pengungkapan Kasus Penyelundupan Barang Bekas dan Ilegal
Petugas kepolisian menunjukan barang bukti berupa pakaian bekas hasil pengungkapan kasus penyelundupan barang bekas dan ilegal di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/3/2023).
Pengungkapan Kasus Penyelundupan Barang Bekas dan Ilegal
Sejumlah barang bukti berupa pakaian bekas hasil pengungkapan kasus penyelundupan barang bekas dan ilegal dihadirkan di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Pengungkapan Kasus Penyelundupan Barang Bekas dan Ilegal
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis (kiri) bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (tengah) dan Kasubdit I Indag AKBP Victor D.H.Inkiriwang (kanan) menunjukan sejumlah barang bukti usai memberikan keterangan kepada media terkait pengungkapan kasus penyelundupan barang bekas dan ilegal di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/3/2023).
Pengungkapan Kasus Penyelundupan Barang Bekas dan Ilegal
Dalam pengungkapan tersebut polisi berhasil mengamankan dua tersangka dengan barang bukti 535 bal karung pakaian, 577 unit ponsel ilegal dan 27 unit tablet ilegal.
Pengungkapan Kasus Penyelundupan Barang Bekas dan Ilegal
Dalam pengungkapan tersebut polisi berhasil mengamankan dua tersangka dengan barang bukti 535 bal karung pakaian, 577 unit ponsel ilegal dan 27 unit tablet ilegal.
icon right
icon left
Pengungkapan Kasus Penyelundupan Barang Bekas dan Ilegal
Pengungkapan Kasus Penyelundupan Barang Bekas dan Ilegal
Pengungkapan Kasus Penyelundupan Barang Bekas dan Ilegal
Pengungkapan Kasus Penyelundupan Barang Bekas dan Ilegal
Pengungkapan Kasus Penyelundupan Barang Bekas dan Ilegal
icon right
icon left
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.3288 seconds (1#140)