Pengungkapan Kasus Praktik Aborsi Ilegal di Bali
Senin, 15 Mei 2023 - 18:09 WIB
A
A
A
Wadireskrimsus Polda Bali AKBP Ranefli Dian Candra (kiri) menunjukkan barang bukti kasus praktik aborsi ilegal di Polda Bali, Denpasar, Bali, Senin (15/5/2023). Petugas Ditreskrimsus Polda Bali menangkap seorang tersangka berinisial KAW yang sebelumnya juga telah dua kali ditangkap pada tahun 2006 dan 2009 lalu dalam kasus praktik aborsi ilegal karena kembali melakukan praktik yang sama terhadap puluhan pasien sejak tahun 2020 lalu. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/hp.
(sra)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow