Perubahan Cuti Bersama Lebaran 2023
Rabu, 29 Maret 2023 - 22:29 WIB
A
A
A
Menko PMK Muhadjir Effendy (kiri) bersama Menteri PANRB Azwar Anas (kedua kiri), Menaker Ida Fauziah (kedua kanan), dan Menag Yaqut Cholil Qoumas menunjukkan surat keputusan bersama terkait hari libur nasional dan cuti bersama di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (29/3/2023). Pemerintah resmi menambah dan memajukan cuti bersama Idul Fitri 1444 H dari yang sebelumnya 21-26 April menjadi 19-25 April 2023 guna mencegah terjadinya kemacetan saat arus mudik. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/tom.
(sra)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow