Sidang Lanjutan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron
JAKARTA - Terdakwa Bupati Bangkalan non aktif Abdul Latif Amin Imron usai menjalani sidang lanjutan secara hybrid di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Selasa, 02/05/2023.
Terdakwa menjalani sidang secara online yang terhubung langsung dengan pengadilan Tipikor Surabaya Jawa Timur. Sidang terkait kasus Suap lelang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) dan pengaturan proyek di seluruh dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jawa Timur. Abdul Latif juga diduga terdakwa menerima uang melalui orang kepercayaannya serta diduga menerima uang suap sebesar Rp 5,3 miliar .