icon fullscreen
Polisi Kembali Berlakukan Tilang Manual
Polisi menilang pengendara mobil dan motor yang melakukan pelanggaran di Bundaran HI, Jakarta, Senin (15/5/2023).
Polisi Kembali Berlakukan Tilang Manual
Polisi menilang pengendara mobil dan motor yang melakukan pelanggaran di Bundaran HI, Jakarta, Senin (15/5/2023).
Polisi Kembali Berlakukan Tilang Manual
Polisi kembali memberlakukan tilang manual karena sistem ETLE atau sistem tilang elektronik belum bisa menjangkau seluruh titik ruas jalan untuk memperhatikan setiap pelanggaran yang dilakukan pengendara, khususnya kendaraan bermotor.
Polisi Kembali Berlakukan Tilang Manual
Polisi kembali memberlakukan tilang manual karena sistem ETLE atau sistem tilang elektronik belum bisa menjangkau seluruh titik ruas jalan untuk memperhatikan setiap pelanggaran yang dilakukan pengendara, khususnya kendaraan bermotor.
Polisi Kembali Berlakukan Tilang Manual
Polda Metro Jaya telah menyatakan berlakukan tilang manual kepada para pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran di jalan. Polri akan mengkombinasikan antara tilang manual dan ETLE.
icon right
icon left
Polisi Kembali Berlakukan Tilang Manual
Polisi Kembali Berlakukan Tilang Manual
Polisi Kembali Berlakukan Tilang Manual
Polisi Kembali Berlakukan Tilang Manual
Polisi Kembali Berlakukan Tilang Manual
icon right
icon left
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.6586 seconds (1#140)