KLHK Resmikan Penggunaan Fasilitas Pengolahan PCBs Pertama di Indonesia Hibah PBB di PPLI
Dirjen PSLB3 KLHK Vivien Rosa Ratnawati (tengah) dan Presiden Direktur PPLI Yoshiaki Chida (kedua kanan) beserta tamu undangan saat peresmian penggunaan fasilitas pengolahan PCBs pertama di Indonesia, di pabrik pengolah limbah B3 asal negeri Sakura Jepang, PT Prasada Pamunah Limbah Industri (PPLI), di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, Rabu (17/5/2023). Sinergi antara KLHK, UNIDO, GEF dan PPLI dalam pembangunan dan pengoperasian fasilitas pemusnahan PCBs ini diharapkan akan menjadi sebuah lessons learned tidak hanya bagi Indonesia, namun juga bagi negara lain khususnya di Kawasan Asia Pasifik.
Sinergi ini merupakan dukungan dan solusi nyata bagi perusahaan-perusahaan pemilik PCBs yang terdapat di Indonesia, yaitu mereka yang memiliki komitmen dalam menjaga dan melindungi lingkungan menuju pembangunan berkelanjutan yang mensejahterakan, berkeadilan, dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat. Proyek kerjasama teknis dengan judul “Introduction of an Environmentally-sound Management and Disposal Systems for PCBs Wastes and PCB-contaminated Equipment” tersebut bertujuan untuk menghapuskan PCBs di Indonesia.
PCBs merupakan senyawa yang sangat berbahaya dan beracun yang saat ini masih terdapat pada trafo dan kapasitor listrik, terutama pada minyak dielektrik (oli) yang terkandung di dalam kedua peralatan tersebut. PCBs telah terbukti menyebabkan berbagai jenis kanker (karsinogenik), kerusakan saraf, gangguan sistem pencernaan, memicu kemandulan dan ketidakseimbangan hormon (termasuk kebencian). Dalam dosis yang tinggi, PCBs dapat menyebabkan kematian dan keracunan massal sebagaimana yang terjadi di Jepang pada tahun 1968.
Foto Isra Triansyah