Tampil Bergamis, Jaksa Pinangki Hadiri Sidang Perdana
Rabu, 23 September 2020 - 15:32 WIB
A
A
A
Terdakwa kasus suap dan gratifikasi, Pinangki Sirna Malasari menghadiri sidang perdana pembacaan dakwaan atas kasus yang menjerat dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (23/9/2020). Pinangki didakwa menerima suap USD 500 ribu dari USD 1 juta yang dijanjikan oleh Djoko Tjandra. Pinangki juga diduga melakukan TPPU untuk memenuhi kebutuhan pribadinya seperti pembelian mobil BMW, perawatan kecantikan, dan perawatan home care.
(sra)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow