Tampil Bergamis, Jaksa Pinangki Hadiri Sidang Perdana
Rabu, 23 September 2020 - 15:32 WIB
A
A
A
Terdakwa kasus suap dan gratifikasi, Pinangki Sirna Malasari menghadiri sidang perdana pembacaan dakwaan atas kasus yang menjerat dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (23/9/2020). Pinangki didakwa menerima suap USD 500 ribu dari USD 1 juta yang dijanjikan oleh Djoko Tjandra. Pinangki juga diduga melakukan TPPU untuk memenuhi kebutuhan pribadinya seperti pembelian mobil BMW, perawatan kecantikan, dan perawatan home care.
(sra)