icon fullscreen
Penyuap Lukas Enembe Kembali Diperiksa
Terdakwa Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka tiba untuk menjalani pemeriksaan diGedung Merah Putih KPK Jakarta, Kamis 15/06/2023.
Penyuap Lukas Enembe Kembali Diperiksa
Terdakwa Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka tiba untuk menjalani pemeriksaan diGedung Merah Putih KPK Jakarta, Kamis 15/06/2023.
Penyuap Lukas Enembe Kembali Diperiksa
Terdakwa Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka tiba untuk menjalani pemeriksaan diGedung Merah Putih KPK Jakarta, Kamis 15/06/2023.
Penyuap Lukas Enembe Kembali Diperiksa
Rijatono Lakka diperiksa penyidik terkait TPPU dan juga untuk pengembangan kasus dugaan suap terhadap Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe dengan nilai Rp 35.429.555.850 atau Rp 35,4 miliar.
icon right
icon left
Penyuap Lukas Enembe Kembali Diperiksa
Penyuap Lukas Enembe Kembali Diperiksa
Penyuap Lukas Enembe Kembali Diperiksa
Penyuap Lukas Enembe Kembali Diperiksa
icon right
icon left
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.3198 seconds (1#140)