Memalukan, 9 PNS Kementerian ESDM Ditahan Terkait Kasus Korupsi Tukin
Sebanyak 10 orang pegawai Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ditetapkan sebagai tersangka dan 9 diantaranya langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/6/2023). Kesepuluh orang tersebut merupakan Pejabat Perbendaharaan dan pegawai di lingkup Bagian Keuangan Direktorat Jenderal Mineral Kementerian ESDM, yang diduga melakukan manipulasi dari realisasi total pengeluaran belanja pegawai sebesar Rp221, 9 Miliyar dimana mereka memainkan selisih sehingga menyebabkan uang negara bocor mencapai Rp27,6 Miliyar, dan dinikmati para tersangka dengan besaran berbeda mulai dari Rp350 juta hingga Rp10,8 Miliyar
Sindonews/Sutikno