Bule Perusak Mobil Dinas Polri di Bali Ditangkap
Jum'at, 16 Juni 2023 - 08:30 WIB
A
A
A
Warga negara Amerika Serikat berinisial TCF yang menjadi tersangka terkait tindak pidana membuat perasaan tidak menyenangkan dan perusakan dihadirkan saat konferensi pers di Mapolda Bali, Denpasar, Bali, Kamis (15/6/2023). WN Amerika Serikat tersebut akan dideportasi menyusul melakukan tindak pidana dengan menghadang dan merusak mobil dinas Polri yang terjadi di Jalan By pass Ngurah Rai Denpasar Timur pada Rabu (14/6) sekitar pukul 11.00 WITA. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/rwa.
(sra)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow