Jaksa Pinangki Jalani Sidang Lanjutan
Rabu, 30 September 2020 - 19:39 WIB
A
A
A
Terdakwa kasus suap pengurusan pengajuan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk membebaskan Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari (tengah) memasuki ruang sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (30/9/2020). Sidang tersebut beragendakan pembacaan nota keberatan (eksepsi) oleh terdakwa dalam kasus dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan kasus terkait Djoko Tjandra.
(sra)