icon fullscreen
Bank Indonesia Bebaskan Tarif Pembayaran QRIS
Pembeli melakukan pembayaran secara digital menggunakan QRIS di Jakarta, Jumat (28/7/2023).
Bank Indonesia Bebaskan Tarif Pembayaran QRIS
Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk transaksi melalui QRIS di bawah Rp100 ribu tidak akan terkena biaya layanan atau Merchant Discount Rate (MDR) 0 persen. Namun, untuk transaksi di atas jumlah tersebut akan tetap dikenakan MDR sebesar 0,3 persen.
Bank Indonesia Bebaskan Tarif Pembayaran QRIS
Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk transaksi melalui QRIS di bawah Rp100 ribu tidak akan terkena biaya layanan atau Merchant Discount Rate (MDR) 0 persen. Namun, untuk transaksi di atas jumlah tersebut akan tetap dikenakan MDR sebesar 0,3 persen.
icon right
icon left
Bank Indonesia Bebaskan Tarif Pembayaran QRIS
Bank Indonesia Bebaskan Tarif Pembayaran QRIS
Bank Indonesia Bebaskan Tarif Pembayaran QRIS
icon right
icon left
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.2288 seconds (1#140)