Bank Indonesia Bebaskan Tarif Pembayaran QRIS
Sabtu, 29 Juli 2023 - 05:58 WIB
A
A
A
Pembeli melakukan pembayaran secara digital menggunakan QRIS di Jakarta, Jumat (28/7/2023). Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk transaksi melalui QRIS di bawah Rp100 ribu tidak akan terkena biaya layanan atau Merchant Discount Rate (MDR) 0 persen. Namun, untuk transaksi di atas jumlah tersebut akan tetap dikenakan MDR sebesar 0,3 persen.
(sra)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow