Komisi IV DPR RI Terima Audiensi dari PBLN dan Dengarkan Jeritan Hati Para Nelayan
Jakarta - Komisi IV DPR RI menerima audiensi dari Penggiat Budidaya Lobster Nusantara (PBLN). PBLN membeberkan kajian dan temuan dari kebijakan larangan ekspor Benih Bening Lobster (BBL) alias benur yang berdampak langsung pada kesejahteraan nelayan.
Sejumlah pengurus PBLN yang hadir yakni Wakil Ketua PBLN Syaifullah, Sekjen PBLN Paul Gurusinga serta Sekertaris Miea Kusuma dan tim riset PBLN yang juga Dekan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Padjadjaran (Unpad) Prof Yudi Nurul Ihsan.
Sejumlah nelayan dari berbagai provinsi juga turut hadir, mulai dari Sukabumi-Jawa Barat, Lebak-Banten hingga Lombok-NTB. Tak hanya itu, selebriti sekaligus pemerhati nelayan, Wulan Guritno, juga turut hadir dalam audiensi ini.
Audiensi ini dihadiri oleh sejumlah pimpinan Komisi IV. Mulai dari Ketua Komisi IV, Sudin, Wakil Ketua Komisi Anggia Erma Rini serta para anggota Komisi IV lainnya.
Anom, salah satu anak nelayan dari daerah Mandalika, Lombok, NTB, membeberkan kondisi di wilayahnya saat ini. Mandalika sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang semestinya aman, namun kini malah semakin tidak aman. Kondisi ini terjadi karena penghasilan nelayan yang merosot.
Nelayan yang sebelumnya mampu menghidupi keluarga dengan baik, tiba-tiba kehilangan penghasilan. Tidak sedikit dari mereka yang sebelumnya kredit kendaraan, tak mampu menyelesaikan cicilan.
"Tempat kami itu merupakan KEK Mandalika, desa yang mestinya clear, aman. Tapi kalau bapak ibu lihat sekarang, lampu dari bandara sampai Mandalika sudah hilang semua. Maksud saya bukan hanya sektor nelayan, sektor keamanan juga terganggu," ungkap Anom yang merupakan satu-satunya sarjana di kampungnya ini pada Rabu (23/8).
Selain Anom, Siti yang merupakan istri dari nelayan asal Lebak, Banten, juga turut mengeluarkan unek-uneknya. Siti mengaku perekonomiannya meningkat saat suaminya menangkap BBL. Namun belum lama menerima penghasilan cukup, kini harus prihatin lagi.
"Kami minta (penangkapan) benih lobster dilegalkan. Karen alhamdulillah kalau legal, kami menangkap lobster jadi enggak takut. Karena sekarang adanya dilarang itu jadi nelayan kami tidak sejahtera," papar Siti yang membawa anak balitanya ini.