MAKI Serahkan Uang 100.000 Dollar Singapura ke KPK Diduga dari Orang Djoko Tjandra
Rabu, 07 Oktober 2020 - 17:44 WIB
A
A
A
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, menunjukan uang yang diduga "suap", yang diterimanya, sebelum diserahkan ke KPK, Jakarta, Rabu (7/10/2020). Uang sebanyak 100 ribu Dollar Singapura, tersebut diterima dari seorang "kenalannya", pasca MAKI melaporkan perkembangan kasus Djoko Tjandra ke KPK.
(sra)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow