MAKI Serahkan Uang 100.000 Dollar Singapura ke KPK Diduga dari Orang Djoko Tjandra
Rabu, 07 Oktober 2020 - 17:44 WIB
A
A
A
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, menunjukan uang yang diduga "suap", yang diterimanya, sebelum diserahkan ke KPK, Jakarta, Rabu (7/10/2020). Uang sebanyak 100 ribu Dollar Singapura, tersebut diterima dari seorang "kenalannya", pasca MAKI melaporkan perkembangan kasus Djoko Tjandra ke KPK.
(sra)