Putusan Kasus Suap Dana Hibah Provinsi Jawa Timur
Rabu, 27 September 2023 - 05:55 WIB
A
A
A
Terdakwa kasus suap dana hibah APBD Pemprov Jatim Rusdi meninggalkan ruangan usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (tipikor) Surabaya di Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (26/9/2023). Majelis hakim memvonis tenaga ahli mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur tersebut dengan pidana selama empat tahun dan denda Rp200 juta subsider tiga bulan penjara. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/Spt.
(sra)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow