Dana KJP Cair, Bank DKI Harap Pemegang Kartu Patuhi PSBB
Sabtu, 16 Mei 2020 - 00:45 WIB
A
A
A
Warga pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) mengantre dengan protokol PSBB untuk melakukan transaksi perbankan di ATM Bank DKI di Jakarta, Jumat (15/5/2020). Mulai Jumat (15/5/2020), Pemprov DKI Jakarta kembali menyalurkan bantuan biaya pendidikan untuk warga Jakarta pemegang Kartu Jakarta Pintar, Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Warga penerima manfaat dapat menarik bantuan tersebut secara tunai di ATM Bank DKI yang tersebar di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
(ary)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow