Johnny G Plate Dituntut 15 Tahun Penjara
Rabu, 25 Oktober 2023 - 20:54 WIB
A
A
A
Terdakwa kasus korupsi BTS Johnny G Plate meninggalkan ruangan usai menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (25/10/2023). Jaksa menuntut mantan menkominfo itu dengan pidana penjara selama 15 tahun, denda sebesar Rp1 miliar subsider satu tahun penjara dan membebankan uang pengganti sebesar Rp17,8 miliar subsider 7,5 tahun penjara. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/Spt.
(sra)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow