icon fullscreen
Beli Gas LPG 3 Kg Wajib Tunjukan KTP
Warga menujukkan KTP nya saat membeli LPG 3 kg di pangkalan LPG di kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (3/1/2024).
Beli Gas LPG 3 Kg Wajib Tunjukan KTP
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengonfirmasi bahwa mulai 1 Januari 2024, pembelian gas LPG 3 kg harus dilakukan dengan menggunakan kartu tanda penduduk (KTP).
Beli Gas LPG 3 Kg Wajib Tunjukan KTP
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengonfirmasi bahwa mulai 1 Januari 2024, pembelian gas LPG 3 kg harus dilakukan dengan menggunakan kartu tanda penduduk (KTP).
Beli Gas LPG 3 Kg Wajib Tunjukan KTP
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengonfirmasi bahwa mulai 1 Januari 2024, pembelian gas LPG 3 kg harus dilakukan dengan menggunakan kartu tanda penduduk (KTP).
Beli Gas LPG 3 Kg Wajib Tunjukan KTP
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengonfirmasi bahwa mulai 1 Januari 2024, pembelian gas LPG 3 kg harus dilakukan dengan menggunakan kartu tanda penduduk (KTP).
icon right
icon left
Beli Gas LPG 3 Kg Wajib Tunjukan KTP
Beli Gas LPG 3 Kg Wajib Tunjukan KTP
Beli Gas LPG 3 Kg Wajib Tunjukan KTP
Beli Gas LPG 3 Kg Wajib Tunjukan KTP
Beli Gas LPG 3 Kg Wajib Tunjukan KTP
icon right
icon left

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.2777 seconds (1#140)