Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan Puluhan Kilogram Sabu
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jateng memusnahkan 48,9 kg narkotika jenis sabu-sabu hasil penindakan yang dilakukan di sepanjang 2024 di Kantor Ditresnarkoba Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (20/3/2024). Dirresnarkoba Kombes Pol.Muhammad Anwar Nasir menyebut, puluhan kg sabu tersebut berasal dari lima kasus yang diungkap selama 2024.
Salah satu kasus dengan barang bukti terbesar yakni pengungkapan 52 kg jaringan lintas Jawa dan Sumatera pada Februari 2024. Dari Sabu sebanyak itu, sekitar 47,9 kg Sabu dimusnahkan, sedangkan sisanya tetap disimpan untuk keperluan pembuktian di persidangan.
"Dari pengungkapan kasus dengan TKP di gerbang Tol Cikande, Kota Serang, diamankan Sabu dengan berat kotor 52 kg," sebutnya. Selain 48,9 kg Sabu, lanjut dia, polisi juga memusnahkan 34.700 butir ekstasi.
Sebelum dimusnahkan, petugas dari Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Jateng untuk memastikan keaslian Sabu dan ekstasi. Pemusnahan dilakukan dengan menggunakan mesin incinerator milik Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Tengah.