UMP 2021 Batal Naik, Tahun Depan Karyawan Terima Gaji Sesuai UMP 2020
Sabtu, 31 Oktober 2020 - 15:19 WIB
A
A
A
Pekerja menyelesaikan pembangunan renovasi gedung Sarinah di Jakarta, Jumat (30/10/2020). Di tengah pandemi Covid-19 yang belum berakhir, pemerintah memastikan tak naikkan upah minimum provinsi (UMP) tahun depan.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memastikan tak ada kenaikan upah minimum pada tahun depan, baik UMP maupun upah minimum kabupaten/kota (UMK). Menurut pemerintah, kenaikan upah tahun 2021 justru akan memberatkan dunia usaha.
(rat)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow