icon fullscreen
Rencana Pemotongan Gaji Pekerja untuk Tapera
Sejumlah pekerja berjalan saat jam pulang kerja di kawasan bundaran HI, Jakarta, Jumat (31/5/2024).
Rencana Pemotongan Gaji Pekerja untuk Tapera
Sejumlah pekerja berjalan saat jam pulang kerja di kawasan bundaran HI, Jakarta, Jumat (31/5/2024).
Rencana Pemotongan Gaji Pekerja untuk Tapera
Sejumlah pekerja berjalan saat jam pulang kerja di kawasan bundaran HI, Jakarta, Jumat (31/5/2024).
Rencana Pemotongan Gaji Pekerja untuk Tapera
Sejumlah pekerja berjalan saat jam pulang kerja di kawasan bundaran HI, Jakarta, Jumat (31/5/2024).
Rencana Pemotongan Gaji Pekerja untuk Tapera
Pemerintah melalui PP Nomor 21 Tahun 2024 akan mewajibkan pekerja yang berpenghasilan minimal setara upah minimum untuk menjadi peserta Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang iurannya dipotong dari 2,5 persen gaji pekerja dan 0,5 persen dari pemberi kerja.
icon right
icon left
Rencana Pemotongan Gaji Pekerja untuk Tapera
Rencana Pemotongan Gaji Pekerja untuk Tapera
Rencana Pemotongan Gaji Pekerja untuk Tapera
Rencana Pemotongan Gaji Pekerja untuk Tapera
Rencana Pemotongan Gaji Pekerja untuk Tapera
icon right
icon left
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.4465 seconds (1#140)