icon fullscreen
Rapat Dengar Pendapat, KPU Jelaskan Sirekap Pilkada 2020 ke DPR
KPU membeberkan sejumlah manfaat sistem Informasi Rekapitulasi elektronik (Sirekap) dalam penerapannya pada Pilkada serentak 2020 mendatang.
Rapat Dengar Pendapat, KPU Jelaskan Sirekap Pilkada 2020 ke DPR
Arief menyebut penggunaan aplikasi Sirekap jauh lebih efisien sehingga menghemat kertas dan waktu, serta publik maupun penyelenggara pemilu bisa mendapatkan informasi tentang hasil penghitungan suara dan rekapitulasinya secara lebih cepat.
Rapat Dengar Pendapat, KPU Jelaskan Sirekap Pilkada 2020 ke DPR
Ketua KPU Arief Budiman (kedua kiri), Ketua Bawaslu Abhan (kanan) bersama pemerintah terkait mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Kamis (12/11/2020).
icon right
icon left
Rapat Dengar Pendapat, KPU Jelaskan Sirekap Pilkada 2020 ke DPR
Rapat Dengar Pendapat, KPU Jelaskan Sirekap Pilkada 2020 ke DPR
Rapat Dengar Pendapat, KPU Jelaskan Sirekap Pilkada 2020 ke DPR
icon right
icon left

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.3224 seconds (1#140)