icon fullscreen
Pemerintah Tetapkan Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025
(kiri-kanan) Menpan RB Abdullah Azwar Anas,Wamenaker Afriansyah Noor, Menko PMK Muhadjir Effendy dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas usai melakukan tanda tangan SKB Hari Libur Nasional & Cuti Bersama 2025 di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (14/9/2024).
Pemerintah Tetapkan Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025
Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama 2025. Hal ini tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 yang ditandatangani tiga menteri. Pemerintah memutuskan libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 sebanyak 27 hari. Sama dengan tahun 2024, yaitu libur nasional sebanyak 17 hari dan cuti bersama sebanyak 10 hari,
Pemerintah Tetapkan Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025
Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama 2025. Hal ini tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 yang ditandatangani tiga menteri. Pemerintah memutuskan libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 sebanyak 27 hari. Sama dengan tahun 2024, yaitu libur nasional sebanyak 17 hari dan cuti bersama sebanyak 10 hari,
icon right
icon left
Pemerintah Tetapkan Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025
Pemerintah Tetapkan Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025
Pemerintah Tetapkan Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025
icon right
icon left
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.6160 seconds (1#140)