Memalukan, Pejabat dan Pegawai Kemenkomdigi Bekingi Ribuan Situs Judi Online
JAKARTA - Polisi menggeledah kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) pada Jumat (1/11/2024). Penggeledahan tersebut terkait pegawai Kemenkomdigi yang menjadi tersangka terkait kasus penyalahgunaan wewenang situs judi online.
Pantauan di lokasi, penggeledahan selesai sekira pukul 18.53 WIB. Hal itu ditandai dengan dikeluarkannya satu buah container box yang diduga berisi hasil sitaan.
Satu container box itu terlihat dibawa oleh dua orang petugas yang kemudian diangkut menuju mobil Jatanras. Belum ada keterangan resmi terkait isi dari container box tersebut.
Berdasarkan informasi yang diterima, penggeledahan ini menyasar lantai dua, tiga, dan delapan. Penggeledahan ini berlangsung lebih kurang selama satu jam.
Dalam kesempatan tersebut, terlihat juga beberapa tersangka yang dihadirkan. Saat keluar dari Kantor Kemenkomdigi, mereka tampak mengenakan pakain berwarna oranye yang bertuliskan tahanan.
Diberitakan sebelumnya, Polisi meninjau lokasi yang diduga dijadikan kantor satelit judi online di ruko galaxy Jalan Ross Garden no 5, Jakasetia, Kota Bekasi, Jumat (1/11/2024). Sebagai pelaku juga dihadirkan di lokasi.
Hadir dalam pengecekan itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi serta Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes pol Dani Hamdani.
"Lokasi yang terkait judi online, iya (kantor satelit)," ujar Ade Ary kepada wartawan.
Dia menegaskan, kalau dari 11 orang yang telah di tetapkan sebagai tersangka, 10 merupakan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Sebelumnya dia menyebut kalau para pegawai Kementerian Komdigi tersebut memiliki kewenangan untuk melakukan pengecekan web judi online hingga memblokir. Namun mereka menyahgunakan wewenang dengan tidak memblokir situs judi online.
Polisi menangkap 11 orang atas kasus perlindungan terhadap akun situs judi online. Dari sebelas orang tersebut beberapa di antaranya pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital
Sebanyak 11 orang itu, ada beberapa staf ahli di Komdigi. Hingga kini yang bersangkutan masih diperiksa intensif. Mereka ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.
Foto Sindonews/Nur Khabibi