Indonesia Privacy and Security Summit 2024 Ajukan Dua Rekomendasi untuk Dukung Kebijakan Pelindungan Data Pribadi
Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) didukung oleh Grab Indonesia dan OVO kembali menggelar Indonesia Privacy and Security Summit (IPSS) bertema "Navigasi Pelindungan Data Pribadi: Implementasi UU PDP dan Keamanan Siber di Indonesia". IPSS 2024 ini mempertemukan para pemimpin pemerintahan, pelaku industri digital, dan penyedia solusi teknologi untuk bersama-sama bertukar gagasan dan rekomendasi best practices dari dunia usaha, dalam menghadapi tantangan masa depan digital terutama terkait pelindungan data pribadi. Acara ini juga sekaligus menyambut Undang Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) yang telah resmi diberlakukan Oktober tahun ini.
Forum yang berlangsung di The Ritz Carlton, Pacific Place, Jakarta ini turut dibuka oleh Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Nezar Patria secara daring, dan dihadiri oleh Ketua Dewan Ekonomi Nasional Republik Indonesia, Penasihat Khusus Presiden Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan, Luhut Binsar Pandjaitan, serta Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Hinsa Siburian.
Dalam paparan khusus melalui tayangan video, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Nezar Patria mengemukakan bahwa Indonesia telah membuat langkah besar di era digital ini dengan adanya UU PDP, yang diharapkan mampu memberikan kepastian dan pelindungan yang lebih kuat bagi iklim usaha maupun masyarakat, dalam hal pengelolaan data pribadi.
“Diperlukan langkah strategis dan kolaborasi dari berbagai pihak untuk memastikan implementasi UU PDP ini berjalan sesuai harapan. Kementerian Komunikasi dan Digital sedang menyiapkan instrumen pendukung secara bertahap sekaligus menyosialisasikan Undang-Undang ini dan menyelesaikan peraturan pelaksanaannya. Kami mengapresiasi APINDO yang telah mengadakan IPSS 2024 sebagai forum untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan komunitas teknologi dalam menciptakan praktik keamanan siber yang tangguh dan mendukung implementasi UU PDP secara optimal menuju Indonesia Emas 2025,” ungkap Nezar Patria.
Sementara itu, Ketua Dewan Ekonomi Nasional Republik Indonesia, Penasihat Khusus Presiden Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan, Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, "Ekonomi digital Indonesia mengalami perkembangan pesat dan diprediksi tumbuh tinggi hingga 2030. Sementara di sisi lain, kita juga menghadapi tantangan kebocoran data yang sangat merugikan. Pemerintah berkomitmen untuk terus memperkuat keamanan siber dan pelindungan data pribadi ini. Saat ini kami sedang mendigitalisasi seluruh data-data di Kementerian dan lembaga pemerintah dengan menyatukan 27 ribu aplikasi ke dalam satu portal pemerintah untuk mengurangi inefisiensi dan memudahkan pengambilan keputusan, sehingga bisa mendukung iklim usaha lebih baik.”
Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Hinsa Siburian menyampaikan, “BSSN telah menyiapkan strategi untuk menjaga keamanan siber nasional dan melindungi ekosistem perekonomian digital sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2023 tentang Strategi Keamanan Siber Nasional dan Manajemen Krisis Siber, yang melibatkan pemerintah, pelaku usaha, akademisi, dan komunitas. Karena itu kami mengajak seluruh pihak untuk berperan aktif dalam rangka membangun kesiapsiagaan dan kapasitas siber organisasi masing-masing guna menciptakan ruang siber global yang terbuka, aman, stabil, dan bertanggung jawab.”