Ratusan Pensiunan Pegawai Pupuk Kaltim Geruduk Kementerian BUMN
Ratusan pensiunan pegawai Pupuk Indonesia dan Pupuk Kaltim berujuk rasa di Gedung Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Jakarta Pusat, Rabu (11/12/2024). Aksi ini dilakukan untuk menyampaikan tuntutan agar manfaat pensiun seumur hidup dikembalikan. Menanggapi tuntutan PP-PKT ini, PT Pupuk Kalimantan Timur Persero (Pupuk Kaltim) menegaskan bahwa perusahaan telah mengambil langkah-langkah yang sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.
Ketua Umum Perkumpulan Pensiunan Pupuk Kaltim, Bowo Kuntohadi mengatakan dalam aksi kali ini, pihak menuntut agar para pensiunan bisa mendapatkan uang pensiunan seumur hidup. Pasalnya, lanjut Bowo, uang pensiunan para karyawan PT Pupuk Kaltim sempat terhenti pasca kasus tindak pidana korupsi Asuransi PT Jiwasraya.