icon fullscreen
KOMDIGI Perketat Penanganan Hoaks pada Proses Sengketa Pilkada Serentak 2024
Kementerian Komunikasi dan Digital (KOMDIGI) semakin intensif menangani konten negatif yang beredar di ruang digital, termasuk hoaks yang berkaitan dengan sengketa pemilu serentak 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam diskusi publik di Bandung, Ketua Tim Pengendalian Konten Internet Ilegal Non Perjudian, Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Okky Robiana Sulaeman, memaparkan langkah-langkah strategis yang tengah diupayakan.
KOMDIGI Perketat Penanganan Hoaks pada Proses Sengketa Pilkada Serentak 2024
Berdasarkan data KOMDIGI di sepanjang 2024, terdapat 213 kasus fitnah, 48 kasus hoaks, dan 148 ujaran kebencian dengan total 409 kasus pelanggaran konten. Sementara, Deni Jaelani, Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Bandung, menekankan pentingnya profesionalisme dalam pengawasan pemilu.
KOMDIGI Perketat Penanganan Hoaks pada Proses Sengketa Pilkada Serentak 2024
Berdasarkan data KOMDIGI di sepanjang 2024, terdapat 213 kasus fitnah, 48 kasus hoaks, dan 148 ujaran kebencian dengan total 409 kasus pelanggaran konten. Sementara, Deni Jaelani, Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Bandung, menekankan pentingnya profesionalisme dalam pengawasan pemilu.
icon right
icon left
KOMDIGI Perketat Penanganan Hoaks pada Proses Sengketa Pilkada Serentak 2024
KOMDIGI Perketat Penanganan Hoaks pada Proses Sengketa Pilkada Serentak 2024
KOMDIGI Perketat Penanganan Hoaks pada Proses Sengketa Pilkada Serentak 2024
icon right
icon left
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2025 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.2143 seconds (1#140)